sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Dukung Pemerintah Wajibkan Perusahaan Bayar THR 100 Persen 

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
10/04/2022 11:35 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan membayar penuh THR tahun ini.
DPR Dukung Pemerintah Wajibkan Perusahaan Bayar THR 100 Persen  (Dok.MNC)
DPR Dukung Pemerintah Wajibkan Perusahaan Bayar THR 100 Persen  (Dok.MNC)

IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.

"Kebijakan yang mewajibkan perusahaan untuk membayar THR secara penuh ini harus didukung. Saat ini dunia usaha sudah mulai bangkit seiring dengan turunnya kasus Covid-19. Jadi  tidak boleh lagi dijadikan alasan untuk memangkas THR pekerja," ujar Netty, Minggu (10/4/2022). 

Diketahui Kemnaker RI  mewajibkan THR tahun ini  dibayar penuh oleh perusahaan sesuai dengan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. 

Netty juga pemerintah mengawasi dan memantau secara langsung pemberian THR oleh perusahaan. 

“Pemerintah harus menegaskan kepada perusahaan  bahwa THR  bukan hadiah yang diberikan sukarela,  tapi kewajiban yang harus ditunaikan," kata dia.

Menurut politisi PKS ini, THR keagamaan bagi pekerja atau buruh  di perusahaan adalah amanah  PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. "Suka tidak suka ini harus dijalankan. Pelanggaran terhadap peraturan ini harus ada konsekuensi hukumnya," tutur Netty. 

Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar  mengecek langsung ke lapangan jika ada perusahaan yang berdalih kondisi keuangannya sedang sulit. "Pastikan tidak ada perusahaan yang berlindung di balik sulitnya kondisi keuangan karena ingin menghindari kewajiban membayar THR," tambahnya.  

Netty menilai pembayaran THR secara penuh akan membantu masyarakat yang sedang tertekan seiring naiknya harga bahan-bahan pokok. "Apalagi saat ini harga-harga kebutuhan pokok masyarakat melonjak tajam. Setelah minyak goreng, pertamax dan bahkan pertalite serta gas 3 kilogram rencananya juga akan naik," ungkap Netty.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement