APINDO memberikan apresiasi pada putusan MK karena telah memberikan amanat ruang dan waktu kepada pemerintah dan negara selama dua tahun untuk memperbaiki kelamahan formil dari proses pembentukan UU CK tersebut. (RAMA)
Advertisement
Pengusaha Desak Pemerintah Percepat Perbaikan UU Cipta Kerja
Apindo meminta pemerintah secepatnya menindaklanjuti putusan MK terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Pasalnya undang-undang tersebut berpengaruh pada dunia usaha.

Pengusaha Desak Pemerintah Percepat Perbaikan UU Cipta Kerja (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement