Sejalan dengan kebijakan pengupahan nasional, dunia usaha mendorong agar daerah-daerah yang menjadi basis industri garment dan tekstil menerapkan nilai alpha pada batas minimal dalam penetapan upah.
Langkah tersebut dinilai penting agar industri memiliki ruang untuk memperkuat daya saing, menjaga keberlangsungan usaha, serta meningkatkan penetrasi pasar domestik dan internasional.
Lebih lanjut, dunia usaha mengimbau pemerintah untuk melakukan peninjauan dan penataan ulang terhadap seluruh regulasi yang berdampak pada industri manufaktur dan sektor padat karya. Regulasi yang ada diharapkan dapat lebih kondusif terhadap pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.
Benchmarking kebijakan juga dinilai perlu dilakukan, baik terhadap regulasi industri yang berhasil mendorong industrialisasi, maupun praktik negara-negara dengan pertumbuhan tinggi. Pendekatan kebijakan yang proporsional dan berorientasi daya saing diyakini menjadi kunci menjaga keberlanjutan industri nasional dan perluasan lapangan kerja formal.
(kunthi fahmar sandy)