sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Girang PPKM Dicabut: Saatnya Menata Kembali Bisnis yang Sempat Lesu

Economics editor Fiki Ariyanti
30/12/2022 19:30 WIB
KADIN Indonesia menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi. 
Pengusaha Girang PPKM Dicabut: Saatnya Menata Kembali Bisnis yang Sempat Lesu. (Foto: MNC Media).
Pengusaha Girang PPKM Dicabut: Saatnya Menata Kembali Bisnis yang Sempat Lesu. (Foto: MNC Media).

Pemulihan kinerja UMKM menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.

“Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas”, tambahnya.

Arsjad mengatakan, melalui kebijakan selesainya PPKM ini dapat memacu pelaku usaha di Indonesia terutama UMKM untuk selalu berinovasi sehingga dapat meningkatkan konsumsi domestik.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement