sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Girang PPKM Dicabut: Saatnya Menata Kembali Bisnis yang Sempat Lesu

Economics editor Fiki Ariyanti
30/12/2022 19:30 WIB
KADIN Indonesia menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi. 
Pengusaha Girang PPKM Dicabut: Saatnya Menata Kembali Bisnis yang Sempat Lesu. (Foto: MNC Media).
Pengusaha Girang PPKM Dicabut: Saatnya Menata Kembali Bisnis yang Sempat Lesu. (Foto: MNC Media).

“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya. 

Dia menilai, pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan ritel kembali menggeliat. Tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul, namun akhirnya perlahan bangkit.

“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Ritel juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” ucap Arsjad.

Industri ritel selama 2022 perlahan-lahan tumbuh. Memang selama Maret 2020 hingga Maret 2021, lebih dari 1.500 gerai retail gulung tikar. Namun, kini sektor perdagangan domestik tumbuh dengan baik. 

Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) KADIN memproyeksikan, sektor ini akan tumbuh sebesar 4,4-4,8% di 2023. Pariwisata juga terlihat berada di jalur positif. 

Wisatawan mancanegara dan domestik telah bebas bepergian di Indonesia, hal ini mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, dan minuman. KADIN BAIK memproyeksikan, pertumbuhan sektor ini bisa mencapai 4,2% di 2023.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement