sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Girang PPKM Dicabut: Saatnya Menata Kembali Bisnis yang Sempat Lesu

Economics editor Fiki Ariyanti
30/12/2022 19:30 WIB
KADIN Indonesia menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi. 
Pengusaha Girang PPKM Dicabut: Saatnya Menata Kembali Bisnis yang Sempat Lesu. (Foto: MNC Media).
Pengusaha Girang PPKM Dicabut: Saatnya Menata Kembali Bisnis yang Sempat Lesu. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi. 

KADIN Indonesia melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat kekebalan serta imunitas dari masyarakat tetap harus ditingkatkan melalui vaksinasi booster, yang saat ini masih hampir mencapai 30% per 29 Desember 2022,” kata Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Kementerian Kesehatan menyatakan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah memasuki status terkendali setelah 8 bulan terakhir parameter penilaian Covid-19 sudah berada di bawah standar WHO.

Arsjad menambahkan, pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement