"Selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh Pemerintah dan PT DSI," ungkapnya
Selain itu, dunia usaha meminta pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap kontrak yang sedang berjalan maupun kontrak jangka panjang, termasuk terkait mekanisme pembayaran, pengapalan, asuransi, kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), serta berbagai skema perdagangan internasional seperti perjanjian perdagangan bebas (FTA), perjanjian bilateral, dan ketentuan WTO.
Asosiasi juga mendorong pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis yang jelas dan transparan guna menghindari spekulasi negatif di pasar serta menjaga kepercayaan pembeli internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global.
"APINDO, IMA, APBI, FINI, dan GAPKI menegaskan tekad untuk mendukung Pemerintah melalui masukan teknis yang konstruktif, sosialisasi kebijakan kepada seluruh anggota, serta pengawalan masa transisi agar berjalan tertib dan tidak mengganggu kelancaran ekspor nasional. Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)