Sebelumnya, Menparekraf menyatakan optimalisasi hari libur kejepit ini telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dia berharap penerapannya bisa dilakukan secara bertahap.
“Sudah kami ajukan juga di KemenpanRB, memang ada di Bu Nia Deputi Bidang Kebijakan Strategis bolanya ini, bagaimana kita tahun ini dimulai mungkin dengan beberapa dulu, jangan semua hari libur," kata Sandiga di Jakarta, Selasa (16/1/2023).
Lebih jelas ia mencontohkan, misalnya hari libur yang jatuh hari Sabtu dikedepankan hari Jumat, atau dimundurkan di hari Senin kalau jatuh di hari Minggu. Sementara kalau perayaan agama bisa di hari itu sendiri.
Menurut dia usulan ini juga bisa mendorong target perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) sebesar 1,4 miliar pada 2023.
"Ini dampaknya bisa semakin dilihat dari lebih lama waktu untuk melakukan pergerakan wisatawan,” ujar Sandiaga.
(FRI)