didalamnya," beber Roy.
Dia menambahkan, apresiasi setingginya kepada Pemerintah Pusat yang tidak mengeluarkan jenis PPKM mikro yang melakukan penutupan dan pelarangan (lockdown) Mall & Ritel didalamnya, selain mengarahkan dan memerintahkan agar Prokes 3M & 3T dijalankan dengan maksimal secara disiplin, tegas.
"Sementara kebijakan THR yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat bagi ASN, Pensiunan, TNI/POLRI serta dari sektor Swasta, diberikan keluwesan kepada masyarakat agar dapat berbelanja dan konsumsi dengan bijak," pungkas dia.
(SANDY)