Sebab, dikeluarkan sangat mendadak, sama sekali tidak melibatkan Aprindo sebagai perwakilan dan pelaku usaha untuk mencari solusi. Dimana selama ini pihaknya tetap bertahan beroperasional memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun telah merugi sepanjang 15 bulan akibat dampak pandemi.
"Kami telah menyediakan kebutuhan pokok sehari hari bagi masyarakat menjelang Lebaran dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan maksimal serta terbukti tetap komit dan konsisten sehingga bukan cluster pandemik selama 15 bulan pandemik terjadi," jelas Roy di Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Sebenarnya, apa yang salah dari pembukaan mall , sehingga diminta tutup beroperasi. Padahal protokol kesehatan (prokes) telah laksanakan ketika masyarakat datang untuk belanja bagi konsumsi memenuhi kebutuhannya menjelang HBKN-Lebaran.
"Seharusnya Kepala Daerah berpikir cerdas, cermat, menugaskan aparatnya satpol & satgas Covid daerah serta koordinasi kepada aparat berwenang (TNI/POLRI), untuk extra kerja melipat gandakan personil dalam mengatur masyarakat yang akan berkunjung sebelum memasuki Mall & Ritel
didalamnya, dengan super ketat & tanpa kompromi, diatur bergantian sesuai prokes batas dan jumlah pengunjung (red. antri dengan tertib), mencegah tidak terjadinya keramaian di dalam Mall & Ritel