"Nah, bahkan sama bank rekanan kami yang sudah berhubungan lebih dari 15 tahun, mereka bilang kebijakan (internal) bank swasta tersebut bahwa industri tekstil tidak bisa diberikan, karena sudah terlalu bleeding (berdarah-darah/kritis). Bahasanya seperti itu," kata Melisa kepada Menkeu.
Padahal, perusahaan tersebut membutuhkan modal kerja sebesar Rp30 miliar untuk beroperasi penuh dan memiliki potensi ekspor sebesar 20 persen. Namun, untuk mendapatkan pinjaman di bawah Rp5 miliar saja, pihak bank tetap enggan memberikan kucuran dana.
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya sempat menawarkan solusi melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Namun, Plt Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso menjelaskan adanya kendala administratif berdasarkan hasil audit BPKP dan OJK terkait rekam jejak penilaian ekspor di masa lalu.
"Masalahnya memang di masa yang lalu export judgement ini ada beberapa yang tidak bisa dipenuhi," kata Sukatmo.