Proses pembangunan IKN, lanjut Sarman menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk ambil bagian dalam berbagai sektor. Baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi investor.
"Sesuai rencana pemerintah bahwa pembiayaan pembangunan IKN ini akan bersumber dari APBN sebesar 53,3 persen dan sisanya sebesar 46,7 persen dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pelaku usaha tentu akan antusias berperan serta membangun Ibu Kota, Nusantara yang akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia," tuturnya.
Di lain sisi, Sarman juga merespon Badan Otorita IKN yang akan segera dibentuk pemerintah dalam tenggang waktu dua bulan kedepan. Dia berharap, figur-figur yang dipilih adalah mereka yang profesional, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan serta perencanaan, leadership dan jaringan yang luas.
Alasannya, figur yang akan duduk di struktur Badan Otorita inilah yang akan menjalankan amanah UU IKN yang akan merumuskan berbagai kebijakan dan arah pembangunan IKN.
Bahkan, tingkat kepercayaan dan keyakinan investor akan sangat ditentukan oleh pemimpin baru yang nantinya mengisi posisi Badan Otorita IKN.