Pengusaha Nasional Siap Garap Proyek Ibu Kota Baru di Kalimantan

IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung langkah pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Bahkan, pengusaha siap berkontribusi menggarap proyek IKN.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang berharap pemerintah segera mensosialisasikan aturan turunan UU IKN. Khususnya menyangkut peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya.
"Para pengusaha dapat mempersiapkan diri di sektor yang akan dimasukan baik untuk jangka pendek,menengah panjang sesuai dengan target pembangunan yang dicanangkan antara tahun 2020-2045," ujar Sarman diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (23/1/2022).
Pelaku usaha, kata dia, berharap agar pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri. Namun, untuk sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM.
Menurutnya, perpindahan Ibu Kota ini akan menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah wilayah Kalimantan. Bahkan, berdampak pada ekonomi kawasan timur Indonesia. Misalnya, meningkatnya transaksi perdagangan antar wilayah.
"Sehingga tidak lagi didominasi Pulau Jawa yang selama ini menguasai 57 persen pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Sarman.
Proses pembangunan IKN, lanjut Sarman menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk ambil bagian dalam berbagai sektor. Baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi investor.
"Sesuai rencana pemerintah bahwa pembiayaan pembangunan IKN ini akan bersumber dari APBN sebesar 53,3 persen dan sisanya sebesar 46,7 persen dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pelaku usaha tentu akan antusias berperan serta membangun Ibu Kota, Nusantara yang akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia," tuturnya.
Di lain sisi, Sarman juga merespon Badan Otorita IKN yang akan segera dibentuk pemerintah dalam tenggang waktu dua bulan kedepan. Dia berharap, figur-figur yang dipilih adalah mereka yang profesional, memiliki pengalaman bidang pelayanan, perizinan serta perencanaan, leadership dan jaringan yang luas.
Alasannya, figur yang akan duduk di struktur Badan Otorita inilah yang akan menjalankan amanah UU IKN yang akan merumuskan berbagai kebijakan dan arah pembangunan IKN.
Bahkan, tingkat kepercayaan dan keyakinan investor akan sangat ditentukan oleh pemimpin baru yang nantinya mengisi posisi Badan Otorita IKN.
"Untuk itu pemerintah dalam menetapkan calon pimpinan Badan Otorita agar benar benar selektif yang direspon positif oleh pasar. Dengan dimulainya proses pembangunan IKN akan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2022," tutup Sarman. (RAMA)