Waspada Spekulan, REI Minta Harga Lahan di IKN Dikontrol Pemerintah

IDXChannel - Kehadiran spekulan tanah menjadi momok di tengah penetapan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Barat. Untuk itu, Ketua Pokja Ibu Kota Negara REI (Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia) Soelaeman Soemawinata meminta pemerintah untuk mengontrol harga tanah hingga properti yang ingin disewakan kepada swasta.
Menurut Solaeman hal tersebut bertujuan agar tidak ada Spekulan tanah dan properti yang memainkan harga di sekitar kawasan pembangunan ibu kota baru tersebut. Sebab jika pemerintah juga tidak bisa mengontrol harga tanah, maka rawan terjadi peningkatan harga yang signifikan pada daerah-daerah yang berada di luar IKN.
"Pemerintah harus mengontrol harga yang ada di dalam IKN itu, tapi untuk harga-harga yang ada di Balikpapan, kemudian di sekitar IKN pemerintah kan juga tidak bisa mengontrol, tapi kalau harga tanah di dalam IKN sendiri kan tidak terpengaruh dengan harga tanah yang berada di luar IKN," ujarnya kepada MNC Portal, Sabtu (22/1/2022).
"Untuk memerangi para spekulan-spekulan itu pemerintah harus mengontrol harga yang lebih masuk akal di dalam IKN," tambah Solaeman.
Solaeman mengatakan nantinya kemungkinan tanah yang ada di kawasan IKN itu akan dijual atau disewakan kepada swasta sehingga untuk mendukung pembangunan di IKN pemerintah juga perlu mensupport swasta yang akan mendirikan usaha untuk mendukung pembangunan yang ada di IKN.
"Misal ada swasta untuk membangun rumah ASN, tapi kan butuh fasilitas seperti makan dan lain sebagainya, seharusnya bisa mendapatkan tanah dengan harga tidak seperti yang ada di Balikpapan," lanjutnya.
Solaeman menjelaskan statusnya tanah yang ada di IKN merupakan HGB (Hak Guna Bangunan) yang artinya harus menyewa dengan jangka panjang, sebab hak atas tanah diberikan selambat-lambatnya 30 tahun.
"Semua harga tanah ataupun bangunan yang ada di IKN itu harus di kontrol oleh pemerintah, termasuk harga jual juga, agar tidak terjadi spekulasi harga di wilayah sekitar IKN," pungkasnya. (TYO)