sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada Spekulan, REI Minta Harga Lahan di IKN Dikontrol Pemerintah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/01/2022 20:00 WIB
Kehadiran spekulan tanah menjadi momok di tengah penetapan ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Barat.
Waspada Spekulan, REI Minta Harga Lahan di IKN Dikontrol Pemerintah. (Foto: MNC Media)
Waspada Spekulan, REI Minta Harga Lahan di IKN Dikontrol Pemerintah. (Foto: MNC Media)

"Misal ada swasta untuk membangun rumah ASN, tapi kan butuh fasilitas seperti makan dan lain sebagainya, seharusnya bisa mendapatkan tanah dengan harga tidak seperti yang ada di Balikpapan," lanjutnya.

Solaeman menjelaskan statusnya tanah yang ada di IKN merupakan HGB (Hak Guna Bangunan) yang artinya harus menyewa dengan jangka panjang, sebab hak atas tanah diberikan selambat-lambatnya 30 tahun.

"Semua harga tanah ataupun bangunan yang ada di IKN itu harus di kontrol oleh pemerintah, termasuk harga jual juga, agar tidak terjadi spekulasi harga di wilayah sekitar IKN," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement