Danang juga menilai, pemerintah egois dalam menetapkan kebijakan ini. Sebab, para pengusaha tidak diajak duduk bersama. Padahal, pihak yang paling terdampak dari kebijakan tersebut adalah pengusaha.
"Ini yang kita sesalkan, kami berharap ke depannya jangan lagi deh. Kan dulu-dulu sudah sering kita komplain soal ini," tandasnya.
Adapun pemerintah menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari mulai 28 Juni 2023 hingga 30 Juni 2023. Pada Kamis 29 Juni 2023 merupakan libur Idul Adha 1444 H, sementara Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama.
(DES)