Anne mengatakan, kemajuan diplomasi harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh di dalam negeri. Sebab, daya saing ekspor tidak hanya bergantung pada tarif semata, sehingga yang perlu diperhatikan juga adalah kepastian dan kemudahan berusaha di dalam negeri, efisiensi biaya logistik, efisiensi energi, hingga regulasi dan infrastruktur yang mendukung.
"Khususnya bagi industri padat karya, menjadi sangat krusial untuk memastikan ketahanan usaha dan penciptaan lapangan kerja di tengah tekanan global yang terus berlangsung," kata dia.
Di samping itu, kesepakatan tarif AS- Indonesia juga menyepakati pembebasan tarif impor 0 persen untuk produk Amerika yang masuk ke Indonesia. Apindo telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menetapkan beberapa komoditas saja yang tidak dikenakan tarif, di mana sejumlah komoditas ini memang merupakan produk dan komoditas yang dibutuhkan bagi industri dalam negeri.
"Seperti yang sudah kami rekomendasikan sebelumnya kepada pemerintah yaitu mendorong skenario mutually beneficial melalui peningkatan impor komoditas strategis dari AS, seperti kapas, jagung, produk dairy, kedelai, dan crude oil," kata Anne.
(NIA DEVIYANA)