IDXChannel - Pengusaha kaya dan ternama di Bali, Zaenal Tayeb, ditahanan Polres Badung, Bali. Penahanan itu menyusul penetapan status tersangka terhadapnya.
Zaenal Tayeb selain pengusaha ternama, ia juga mantan promotor petinju Chris John dan Daud Jordan.
"Statusnya tersangka dan dilakukan penahanan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana ketika dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Zaenal ditahan setelah sempat diperiksa selama sembilan jam, Kamis (2/9/2021). Pertimbangannya, pemilik sasana tinju Mirah Boxing ini dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Penyidik menetapkan status tersangka terkait dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta autentik sebagaimana diatur dalam pasal 266 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.