sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Uji Materiil Permenaker Baru, Ini Reaksi Buruh

Economics editor Ikhsan PSP
29/11/2022 07:58 WIB
Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh mengecam sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ingin mengajukan uji materiil Permenaker 18/2022) ke MA.
Pengusaha Uji Materiil Permenaker Baru, Ini Reaksi Buruh (Foto: MNC Media)
Pengusaha Uji Materiil Permenaker Baru, Ini Reaksi Buruh (Foto: MNC Media)

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komite Pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aloysius Budi Santoso mengungkapkan bahwa Apindo bersama sejumlah asosiasi lain siap mengajukan judicial review terkait Permenaker 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 ke MA.

Dia menyebut semua proses sudah disiapkan oleh pihaknya dan akan disampaikan dalam satu hingga dua hari ke depan. "Semua proses sudah siap, saya kira nanti pada waktunya kita akan sampaikan dalam satu dua hari ini kita akan ajukan," terangnya.

(DES)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement