sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Uji Materiil Permenaker Baru, Ini Reaksi Buruh

Economics editor Ikhsan PSP
29/11/2022 07:58 WIB
Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh mengecam sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ingin mengajukan uji materiil Permenaker 18/2022) ke MA.
Pengusaha Uji Materiil Permenaker Baru, Ini Reaksi Buruh (Foto: MNC Media)
Pengusaha Uji Materiil Permenaker Baru, Ini Reaksi Buruh (Foto: MNC Media)

“Hal itu menjelaskan, Apindo, dalam tanda petik 'serakah'. Sudah tiga tahun upah buruh tidak naik, di tengah inflasi yang tinggi, tidak ada resesi, dan pertumbuhan ekonomi terbaik nomor tiga di dunia, masih saja menghendaki kenaikan upah minimum yang rendah,” lanjut Said Iqbal. 

Dia menambahkan, dalam dua kuartal terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Kuartal kedua 5,1% dan kuartal ketiga 5,72%. Selain itu, ekspor tekstil juga tumbuh 3,37% dan eksport barang tenun dan turunannya tumbuh 17.6%. 

Ia mempertanyakan mengapa kenaikan upah masih saja dipermasalahkan bahwa seolah-olah di tekstil dan garmen terjadi PHK besar-besaran sehingga tidak mampu menaikkan upah. Menurut Said Iqbal, itu hanya akal-akalan Apindo agar untuk menekan upah buruh.

“Sikap Kadin kami dukung, yaitu dunia usaha harus berkembang. Tetapi secara bersamaan, kesejahteraan buruh harus dijaga,” pungkasnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement