Adapun peraturan impor pakaian jadi, lanjut David, yakni kewajiban produk menggunakan label berbahasa Indonesia dan sertifikat merek yang dimiliki produsen. Namun karena tidak tercatat, David menyebut, aturan tersebut diabaikan oleh produk-produk impor pakaian jadi tersebut.
"Produk yang tidak mengikuti peraturan tersebut jelas lebih murah dibandingkan produk Indonesia, sehingga harga produk Indonesia tidak berdaya saing dan menyebabkan turun order," ujar David.
(FAY)