Pada titik ini, Kukuh menegaskan, pertumbuhan ekonomi nasional mau tak mau harus dinaikkan menjadi 6-7 persen per tahun agar Indonesia keluar dari jebakan 1 juta unit pasar mobil domestik. Dengan begini, pendapatan per kapita dapat naik 5 persen hingga 6 persen per tahun, mendorong kelompok upper middle naik kelas ke affluent income group sehingga mendorong penjualan otomotif keluar dari jebakan 1 juta unit.
Sebagai informasi, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan, penjualan mobil baru di dalam negeri mengalami stagnan. Hal ini tercermin dari data pada 10 tahun terakhir yang hanya berada di level satu juta unit. Bahkan pada 2023, penjualan mobil baru hanya mencapai 1.005.802 unit.
(YNA)