IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berencana akan kembali memberikan insentif fiskal berupa pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian mobil yang diproduksi di dalam negeri. Hal ini diperlukan untuk mengatasi stagnasi pasar mobil domestik di level satu juta unit setahun dalam 10 tahun terakhir.
“Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut,” kata Menperin dalam Diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Menurut Menperin, pemberian insentif ini diyakini bisa mendongkrak penjualan mobil domestik yang ujungnya bisa menggairahkan ekonomi nasional.
Saat program PPnBM DTP diberlakukan, berdasarkan data Kemenperin, penjualan mobil selama Maret-Desember 2021 melonjak 113 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada 2022, program tersebut sukses meningkatkan penjualan selama Januari-Mei menjadi sebesar 95 ribu unit.