Sekadar infromasi, program restrukturisasi ini ditolak karena bukan kewajiban para nasabah untuk membantu penyelesaian kasus gagal bayar Jiwasraya, tapi itu adalah tugas dari pemerintah. Oleh karena itulah, Forum Korban Nasabah Jiwasraya secara tegas menolak program restrukturisasi yang kini dalam proses sosialisasi. Seperti adanya pemotongan dana pensiun di setiap bulannya, dimana potongan itu berkisar 40% hingga 60% setiap bulannya.
(Sandy)