sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penugasan Tujuh BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025

Economics editor Suparjo Ramalan
18/11/2024 13:30 WIB
Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Penugasan Tujuh BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025. (Foto Suparjo/MPI)
Penugasan Tujuh BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025. (Foto Suparjo/MPI)

IDXChannel - Public Service Obligation (PSO) hingga aksi korporasi perusahaan pelat merah bakal dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara. Saat ini penugasan perseroan masih di bawah kendali Kementerian BUMN.

Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan oleh otoritas. 

Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini karena payung hukum masih digodok oleh pemerintah. Selain itu, masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hanya saja, tugas dan aksi korporasi BUMN yang dialihkan ke BP Danantara mulai dieksekusi di 2025.

“(PSO dan aksi korporasi dialihkan di 2025?) Oh iya, bisa seperti itu, bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin kepada IDXChannel, Senin (18/11/2024).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement