Bahkan, emiten bersandi saham GIAA ini mengaku tidak menaikkan tarif tiket pesawat sejak 2019 lalu. Irfan menegaskan isu kenaikan tarif tiket pesawat hanyalah ‘gosip murahan saja’.
“Nah ini sudah dari 2019 kita enggak pernah naik (harga tiket), TBA kita tidak pernah naik. Engga (tidak naik), itu gosip murahan saja,” beber Irfan.
Dia menjelaskan, maskapai penerbangan nasional dibatasi dengan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupa tarif batas atas. Ketentuan ini sudah mempertimbangkan komponen yang masuk dalam biaya produksi, termasuk biaya avtur atau bahan bakar.
Misalnya, ketika ada kenaikan harga avtur, namun tidak ada pengecualian, maka harga tiket tidak dapat dinaikkan. Irfan menyebut, harga tiket pesawat Garuda Indonesia yang dijual saat ini sudah mengacu pada TBA.
"Kami ini kan airlines, maskapai kami dibatasi dengan peraturan Kementerian Perhubungan yang menyatakan ada batas atas. Nah, batas atas itu termasuk di dalamnya ada avtur, jadi kalau ada avtur naik, selama tidak ada pengecualian enggak boleh naik,” ujarnya.
(FRI)