Menperin memaparkan penurunan jumlah pesawat beroperasi tersebut disebabkan karena gangguan rantai pasok global, akses terbatas terhadap komponen pesawat yang krusial, serta pemberlakuan tarif impor yang tinggi dan hambatan fiskal.
"Kita juga perlu mengakui bahwa industri yang MRO di Indonesia sedang menghadapi tantangan, tantangan yang semakin kompleks, terlebih terhadap turunnya jumlah pesawat yang beroperasi di Indonesia, dan juga tekanan biaya tinggi," lanjutnya.
Menurutnya, penguatan sektor MRO menjadi krusial agar Indonesia tidak terus bergantung pada layanan perawatan pesawat di luar negeri yang berdampak pada tingginya biaya operasional maskapai. Selain itu, pemerintah juga mendorong kolaborasi antara industri, BUMN, dan lembaga pendidikan untuk mencetak tenaga kerja terampil di bidang aviasi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah juga membuka peluang investasi bagi pihak swasta, baik domestik maupun asing, untuk masuk ke sektor MRO. Dengan adanya investasi tersebut, diharapkan teknologi dan akses terhadap suku cadang pesawat bisa lebih terjamin.
Di sisi lain, International Air Transport Association (IATA) sebelumnya juga menekankan bahwa pertumbuhan pasar penerbangan Indonesia didorong oleh faktor demografi, peningkatan kelas menengah, serta konektivitas antarwilayah yang semakin luas.
(Febrina Ratna Iskana)