IDXChannel - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, risiko ketidakpastian ekonomi yang tinggi selama masa Pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan.
Secara umum, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan telah mengalami penurunan secara bertahap per masing-masing segmen (Korporasi, Ritel, KPR). SBDK korporasi Januari 2021 sebesar 9,08 persen turun dari 10,30 persen pada Januari 2019.
SBDK ritel Januari 2021 sebesar 9,94 persen turun dari 11,05 persen pada Januari 2019. SBDK KPR Januari 2021 sebesar 9,80 persen turun dari posisi 10,91 persen pada Januari 2019.
"Jadi, walaupun bunga acuan BI (BI 7DRR) diturunkan 125 bps sepanjang 2020, namun bunga kredit hanya turun 83 bps," ujar Ekonom Indef Eko Listiyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/3/2021).
Selain itu, lanjut Eko, relatif tingginya biaya dana dan operasional di Bank BUMN juga menjadi salah satu penyebab lainnya bank enggan buru-buru merespon kebijakan suku bunga BI yang saat ini rendah sepanjang sejarah di 3,50%.