IDXChannel - Pemerintah sejak 2010-Juni 2022 telah memberikan bantuan subsidi kredit perumahaan sebanyak 1,1 juta unit rumah yang tersebar diseluruh daerah di Indonesia, dengan nilai FLPP yang disalurkan mencapai Rp97,44 triliun.
Adapun pada tahun ini, Pemerintah kembali menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyediakan akses ke perumahan yang layak yang pada tahun ini ditargetkan bisa mendanai 200 ribu unit rumah untuk yang membutuhkan.
Sumber dana sebesar Rp30 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp2 triliun.
Sedangkan sisa dananya didapat dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF.
SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.