IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa kualitas
bahan baku Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) yang tersedia di dalam negeri secara umum belum memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan oleh industri pengolahan susu.
Hal ini membuat pasokan bahan baku SSDN di Indonesia sejauh ini masih bergantung pada produk impor. Dari keseluruhan kebutuhan nasional, baru 0,87 juta ton atau 21 persen saja yang bisa dipenuhi oleh produsen domestik.
Sedangkan sisanya, sebesar 3,32 juta ton atau 79 persen dari keseluruhan kebutuhan masih disuplai dari luar negeri dalam bentuk skim milk, whole milk, anhydrous milk fat, butter milk, dan whey.
"Saat ini transaksi antara peternak dengan Industri Pengolahan Susu (IPS) di tempat-tempat penerimaan susu (TPS) dan Koperasi umumnya masih dilakukan secara konvensional, sehingga prosesnya lama. Ini berdampak pada kualitas susu, sehingga tidak memenuhi standar," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Guna mengatasi hal tersebut, menurut Agus, pihaknya kini tengah berusaha alur suplai bahan baku yang ada di pasaran. Saat ini beberapa Industri Pengolahan Susu telah melakukan rintisan pembinaan dalam penerapan transformasi digital di TPS-TPS dan dihubungkan dengan koperasinya, antara lain di beberapa TPS dibawah Koperasi SAE Pujon Malang (binaan PT. Nestle) dan TPS-TPS dibawah KPBS Pengalengan (binaan PT. Frisian Flag Indonesia).