IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin telah mengupdate kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) tahunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ma'ruf Amin melaporkan harta kekayaan untuk periodik 2021 ke KPK pada 8 Maret 2022.
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Ma'ruf Amin terkini memiliki total harta kekayaan mencapai Rp12.704.925.181 (Rp12,7 miliar). Namun ternyata, harta kekayaannya tersebut mengalami penurunan sejumlah Rp1,8 miliar selama setahun dari pelaporan sebelumnya, atau tepatnya pada periodik 2020.
Ditilik dari dokumen LHKPN milik Ma'ruf Amin, harta kekayaannya tersebut terdiri dari 10 aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Depok, Jawa Barat. Status tanah dan bangunan itu adalah milik sendiri dengan estimasi nilai Rp7.423.900.000 (Rp7,4 miliar).
Tak hanya tanah dan bangunan, Ma'ruf Amin tercatat juga memiliki harta berupa satu unit Mobil Honda CRV Prestige tahun 2021. Mobilnya tersebut tercatat hasil sendiri dengan nilai harga Rp577 juta.
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut juga dilaporkan mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp256 juta. Kemudian, ada juga harta yang berbentuk kas dan setara kas Rp4.448.025.181 (Rp4,4 miliar).