IDXChannel - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa transisi energi nasional harus terus dikawal dalam rangka mengatasi masalah iklim yang ada di Indonesia. Salah satunya, melalui percepatan sejumlah regulasi yang mengatur pelaksanaannya.
Eddy melihat bahwa Indonesia sedang berada dalam situasi paradoks energi. Di mana, Indonesia memiliki sumber daya energi fosil dan terbarukan yang melimpah, namun masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan energi harian.
"Paradoks energi ini bisa kita hentikan melalui proses transisi energi di mana sumber-sumbernya ada di dalam negeri. Dengan begitu, kita bisa mengurangi ketergantungan impor dan beralih ke sumber energi yang ramah lingkungan," kata Eddy di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Untuk mendukung visi tersebut, anggota Komisi XII DPR RI itu menempatkan legislasi sebagai prioritas utama dalam 12 bulan ke depan. Beberapa agenda penting yang masuk dalam Prolegnas Prioritas antara lain penyelesaian RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT), revisi UU Migas yang berbasis keberlanjutan, serta UU Pengelolaan Perubahan Iklim.
"Nah ini adalah salah satu di antara tujuan kami, sehingga kami ke depannya, termasuk juga untuk 12 bulan ke depan, itu kita akan tetap melaksanakan sejumlah kegiatan yang fokusnya satu adalah regulasi dan legislasi," ujarnya.
Selain regulasi, menurut dia, perlunya dilakukan harmonisasi antarpihak untuk menciptakan ekosistem investasi yang kondusif. Fokusnya adalah menarik investor berkualitas yang mampu mempercepat transisi energi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru atau green jobs.
"Bagaimana investasi di sektor energi terbarukan ini bisa ikut mendorong PDB kita ke depannya dan menghasilkan sumber ekonomi baru yaitu sumber ekonomi karbon yang baru," tuturnya.
(NIA DEVIYANA)