IDXChannel - Kementerian ESDM telah resmi meluncurkan perdagangan karbon sub sektor tenaga listrik batu bara atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang akan dimulai tahun ini.
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, langkah itu merupakan jalan yang tepat untuk bisa menekan dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebab selama ini PLTU menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar.
"Tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTU misalnya itu memang masih menjadi salah satu sumber dari masalah gas rumah kaca karena emisinya ini relatif besar," kata Yusuf dalam siaran Market Review di IDX Channel, Kamis (23/2/2023).
Dia juga mengatakan bahwa adanya perdagangan karbon ini merupakan upaya pemerintah untuk lebih mengedepankan energi baru terbarukan terutama untuk energi listrik di masa mendatang.
"Makanya karena Indonesia juga tergabung dalam upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca makanya sekarang kemudian muncul peraturan atau kebijakan perdagangan karbon," jelasnya.