sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perjanjian Dagang RI–AS Diklaim Masih dalam Koridor Kedaulatan Negara

Economics editor Nia Deviyana
04/03/2026 08:24 WIB
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menanggapi berbagai pandangan yang berkembang mengenai Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara RI dan AS.
Perjanjian Dagang RI–AS Diklaim Masih dalam Koridor Kedaulatan Negara. Foto: iNews Media Group.
Perjanjian Dagang RI–AS Diklaim Masih dalam Koridor Kedaulatan Negara. Foto: iNews Media Group.

Komitmen yang disepakati kedua belah pihak bersifat koordinatif dan mendorong upaya penyelarasan, dengan setiap keputusan tetap melalui proses domestik yang berlaku serta berpedoman pada hukum nasional dan mekanisme konstitusional Indonesia.

Selain itu, kedua belah pihak juga memiliki hak yang setara untuk mengakhiri perjanjian melalui pemberitahuan tertulis setelah proses konsultasi, sehingga keseluruhan pengaturan dalam ART tetap berada dalam koridor kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.

Berbagai dinamika politik domestik di AS, termasuk perkembangan putusan Mahkamah AS (SCOTUS), telah menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses ART. Keputusan penandatanganan ART merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi ketidakpastian kebijakan tarif AS, mengingat tarif tetap menjadi instrumen utama dalam kebijakan perdagangan negara tersebut dan berpotensi tetap digunakan melalui berbagai dasar hukum lain selain IEEPA.

Ke depan, Pemerintah AS masih memiliki sejumlah instrumen hukum lain untuk menerapkan tarif, dan berencana memulai berbagai investigasi terhadap praktik dagang negara-negara mitranya. 

Dalam konteks tersebut, posisi Indonesia menjadi lebih terkelola dan terukur karena berbagai isu yang berpotensi menjadi objek investigasi telah dinegosiasikan dan disepakati lebih awal dalam kerangka ART.

”Pemerintah Indonesia tentunya akan terus cermat mengamati situasi geopolitik global dan berhati-hati dalam melanjutkan proses yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan perjanjian ART,” kata Haryo. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement