“Saya sangat berbahagia menandatangani Pernyataan Kerja Sama bersama Menteri Rosan Roeslani. Ini adalah wujud ambisi bersama,” kata Chaibi.
Adapun EU Desk akan berada di lingkungan kantor BKPM dan berfungsi sebagai pusat layanan bagi investor Uni Eropa yang ingin menanamkan modal di Indonesia.
Fungsinya meliputi penyediaan intelijen pasar, pendampingan pembukaan usaha dan perizinan, fasilitasi kemitraan bisnis, serta identifikasi peluang investasi baru.
Selain itu, EU Desk akan menjadi wadah untuk mendorong dialog antara investor dan regulator EU, serta membantu menjembatani akses ke institusi keuangan negara-negara anggota Uni Eropa maupun investor swasta.
"Fokus utamanya akan diarahkan pada sektor-sektor masa depan seperti energi terbarukan, otomotif, teknologi informasi, elektronik, logistik, pertanian, dan perikanan," katanya.
Fasilitas ini didukung oleh Uni Eropa melalui program EU-Indonesia Cooperation Facility (EUICF) dan diharapkan dapat menjadi katalis peningkatan investasi yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(Nur Ichsan Yuniarto)