sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat Penyaluran Kredit, OJK Kebut Digitalisasi Dokumen Pertanahan

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
18/11/2025 11:40 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengebut proses digitalisasi dokumen pertanahan untuk memperkuat penyaluran kredit perbankan.
Perkuat Penyaluran Kredit, OJK Kebut Digitalisasi Dokumen Pertanahan. (Foto Istimewa)
Perkuat Penyaluran Kredit, OJK Kebut Digitalisasi Dokumen Pertanahan. (Foto Istimewa)

Transformasi dokumen pertanahan, ujar Dian, dapat menjadi enabler penting bagi percepatan pembiayaan sektor produktif, UMKM, dan perumahan.

Sedianya OJK menyelenggarakan FGD bersama Komisi III DPR RI, Kementerian ATR/BPN, pimpinan bank umum, asosiasi perbankan, notaris PPAT, hingga organisasi profesi terkait.

FGD tersebut juga menjadi wadah koordinasi implementasi Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el). Forum ini membahas kerangka regulasi, prosedur operasional, akses data verifikasi, serta peran notaris/PPAT sebagai gatekeeper dalam memastikan keautentikan dokumen.

Menurutnya, hasil kajian yang menunjukkan implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit dan meningkatkan akuntabilitas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement