Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk menunjang kegiatan ekspor. Misalnya, pendanaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), PNM Mekaar, dan PNM Ulaam.
Otoritas sudah menugaskan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) untuk menyediakan pembiayaan bagi UMKM ekspor, di antaranya melalui fasilitas pembiayaan modal kerja ekspor (PMKE) yang menyediakan kebutuhan modal kerja khusus ekspor, serta memfasilitasi penjaminan dan asuransi.
Airlangga mencatat, dukungan pembiayaan, pelatihan, dan pendampingan berbasis digital berperan penting memperluas basis UMKM ekspor. Penyusunan database UMKM ekspor juga menjadi penting agar program dapat disinergikan dan tepat sasaran.
Peningkatan akses informasi pasar melalui keterlibatan perwakilan Indonesia di negara lain, diaspora Indonesia, serta lembaga di negara mitra juga perlu ditingkatkan untuk mendorong ekspor produk UMKM.
(SLF)