Di mana, pemerintah memberikan subsidi diskon harga rata-rata sebesar Rp 7 juta per unit. Dengan syarat harus diproduksi di dalam negeri, di mana 1 NIK hanya berhak untuk 1 kali pembelian.
Baca Juga:
"Kalau mobil enggak, kalau motor ini kita masih melihat satu bulan ke depan," kata dia.
Untuk mempercepat konversi kendaraan listrik, Luhut akan mengumpulkan berbagai kepala daerah untuk sosialisasikan program insentif yang dimaksud.
"Saya akan bikin zoom kes eluruh pimpinan daerah untuk mensosialisasikan ini supaya mereka tahu insentif yang bisa didapatkan, kan di daerah banyak yang belum dapat, tapi banyak orang yang bilang apa namanya, mobil elektrik ini apa iya menyelesaikan masalah," pungkasnya.
(FRI)