IDXChannel - Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan, persetujuan perdagangan preferensial Indonesia – Mozambik (Indonesia–Mozambique Preferential Trade Agreement/IM-PTA) mulai berlaku efektif Senin, 6 Juni 2022.
Untuk itu, Mendag Lutfi mengajak agar pelaku usaha Tanah Air dapat memaksimalkan manfaat persetujuan dagang tersebut untuk memperluas pasar ke kawasan Afrika melalui Mozambik.
“Persetujuan dagang ini membuka akses pasar tidak hanya ke Mozambik namun juga menjadi hub ke kawasan Afrika bagian timur dan selatan. Pelaku usaha, tunggu apa lagi, ayo manfaatkan," ungkap Mendag Lutfi di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Persetujuan dagang ini menjadi momentum yang tepat untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi, sehingga IM-PTA dapat menjadi sarana untuk mendorong dan menjaga kinerja perdagangan dan meningkatkan daya saing Indonesia,” ucapnya.