Hingga saat ini, pemerintah masih membekukan aturan ini.
"Per sekarang memang masih kami tahan, masih kami hold Permen 26 Tahun 2021," imbuhnya.
Adapun, Permen ini sudah ditetapkan pada 13 Agustus 2021 dan diundangkan pada 20 Agustus 2021. Tentunya jika tidak segera diputuskan implementasinya akan berpengaruh terhadap target ambisius pemerintah membangun PLTS atap hingga 2.145 MegaWatt sepanjang 2021-2030.
(IND)