sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permenkes Vaksinasi Mandiri Akhirnya Terbit, Yuk Cek Detilnya!

Economics editor Shifa Nurhaliza
28/02/2021 19:40 WIB
Aturan itu merevisi Permenkes RI Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 atau corona
Permenkes Vaksinasi Mandiri Akhirnya Terbit, Yuk Cek Detilnya!  (FOTO: MNC Media)
Permenkes Vaksinasi Mandiri Akhirnya Terbit, Yuk Cek Detilnya! (FOTO: MNC Media)

Keempat, pasal 3 ayat 5 menyebut, karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima vaksin COVID-19 atau korona dalam pelayanan vaksinasi gotong royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis. 

"Biayanya dibebankan kepada perusahaan," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi. 

Menurut Siti, vaksinasi gotong royong tidak akan menggunakan vaksin yang sudah lebih dulu dibeli pemerintah, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Novovac, dan Pfizer. (Sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement