"Dampak lanjut dari kondisi tersebut adalah terjadi penurunan nilai produksi Rp1,19 triliun per tahun. Sementara itu, pilihan terburuk yang telah dilakukan UMKM dan IKM adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kurang lebih 387 ribu orang atau 13% dari total 2.597.815 tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada UMKM dan IKM Mamin di Jawa Timur," terangnya.
Dengan adanya PHK massal tersebut, masyarakat kehilangan pendapatan utama sehingga memicu terjadinya lonjakan angka kemiskinan di Jawa Timur sebesar 688 ribu orang atau 60% dari angka kemiskinan saat ini sebesar 458 ribu orang.
"Temuan lapangan dari pengakuan pelaku UMKM dan IKM Mamin di Jawa Timur menyatakan bahwa rata-rata industri pengguna gula rafinasi tersebut kesulitan mendapatkan pasokan gula rafinasi. Pasokan gula rafinasi tersebut, kalau pun ada, mengalami keterlambatan lebih dari seminggu dengan harga lebih mahal atau tinggi dari harga yang diperoleh dari produsen Jawa Timur," jelas Listiyono.
Untuk mengatasi masalah pasokan gula rafinasi yang tersendat tersebut karena desakan permintaan terhadap produk makanan minuman dari para pelanggan loyal, maka pelaku UKM dan IKM tersebut terpaksa membeli gula konsumsi di pasar tradisional dengan harga Rp12 ribu Rp13 ribu per kilo. Harga gula rafinasi dalam kondisi normal berkisar Rp8 ribu– Rp9 ribu per kilo.
Disparitas harga tersebut menyebabkan biaya produksi UKM dan IKM naik berkali lipat.Mengatasi biaya yang tinggi tersebut, termasuk ongkos biaya angkut gula rafinasi dari luar Jawa Timur, mayoritas pelaku UKM dan IKM melakukan pemangkasan produksi dan penjualan hingga 50% mengurangi ukuran produk makanan minuman dari ukuran normal, dan pada akhirnya melakukan PHK karyawan.