“Kami menyadari bahwa pemerintah sedang dihadapkan pada tantangan serius masalah Covid-19 yang kembali meledak. Namun, dampak yang memprihatinkan dari pemberlakuan Permenperin 03/2021 ini perlu disikapi juga dengan upaya serius dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah Jawa Timur maupun Pemerintah Pusat agar kondisi yang ditimbulkan karena Covid-19 dan beleid ini tidak semakin buruk dirasakan oleh masyarakat di Jawa Timur,” pungkasnya. (NDA)
Advertisement
Permenperin 03/2021 Dinilai Bikin Pelaku UMKM di Jatim Merugi
Langkah serius terhadap dampak pemberlakuan Permenperin 03/2021 harus segera diambil. Pasalnya aturan itu dinilai bikin pelaku UMKM di Jatim merugi.

Gula pasir halus (Ilustrasi)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement