IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat terdapat penurunan harga seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar pada periode Agustus 2024, jika dibandingkan dengan periode Juli 2024. Hal ini dikarenakan adanya penurunan permintaan atas komoditas tersebut di pasar dunia.
Penurunan harga ini turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Agustus 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 968 Tahun 2024 pada 29 Juli 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
"Terdapat penurunan harga seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar akibat turunnya permintaan atas komoditas tersebut di pasar dunia. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).
Produk pertambangan dengan penurunan harga rata-rata pada periode Agustus 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu≥ 15persen) dengan harga rata-rata USD3.856,08/WE atau turun sebesar 1,80 persen.
Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe≥ 50persen dan Al2O2+ SiO2≥ 10persen) dengan harga rata-rata USD47,07/WE atau turun sebesar 5,45 persen.
Konsentrat timbal (Pb ≥ 56persen) dengan harga rata-rata USD 886,64/WE atau turun sebesar 1,87 persen. Kemudian konsentrat seng (Zn ≥ 51persen) dengan harga rata-rata USD801,81/WE atau turun sebesar 1,16 persen.
HPE produk pertambangan periode Agustus 2024 ditetapkan berdasarkan masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.