sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permintaan dari Luar Negeri Turun, 50 Ribu Buruh Jadi Korban PHK Sejak Awal 2021

Economics editor Michelle Natalia
24/08/2021 14:54 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat kurang lebih 50 ribu buruh kehilangan pekerjaannya akibat pemutusan hubungan kerja sejak awal 2021.
Permintaan dari Luar Negeri Turun, 50 Ribu Buruh Jadi Korban PHK Sejak Awal 2021. (Foto: MNC Media)
Permintaan dari Luar Negeri Turun, 50 Ribu Buruh Jadi Korban PHK Sejak Awal 2021. (Foto: MNC Media)

“Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru. Padahal bukan," tandasnya.

Karena itulah, pihaknya menilai bahwa omnibus law UU Cipta Kerja sudah terbukti gagal untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Justru yang terjadi, PHK semakin mudah dilakukan. Dan jika pun ada perekrutan, statusnya diubah menjadi outsourcing atau karyawan kontrak yang tidak memberikan kepastian kerja dan kepastian pendapatan. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement