"Kemudian mengupayakan agar setiap tiap titik serah minimal ada 2 BU BBN yang mensuplai, menyiapkan formula penentuan Ongkos Angkut, pemilihan BU BBN dan BU BBM berdasarkan optimalisasi rute sehingga Ongkos Angkut menjadi efisien, dan membuat aplikasi pengawasan distribusi BBN secara online untuk mempermudah mitigasi jika terjadi potensi B0 di suatu titik serah," jelasnya.
Adapun penetapan alokasi biodiesel tahun 2022 tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No. 150.K/EK.05/DJE/2021, tanggal 30 November 2021 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari - Desember 2022.
(IND)