“Jadi selain itu dengan adanya perpanjangan PPKM ini tidak menutup kemungkinan dampaknya memicu PHK massal diberbagai sektor. Proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga worst scenario (skenario terburuk) nya akan kontraksi,” paprarnya.
Dirinya mengungkapkan sebanyak -0,5% kontraksi dari batas atas pertumbuhan positif 1,5% di kuartal ketiga namun pihak pemerintah belum bijak dalam menggelontorkan bantuan.
“Sementara bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Ini artinya dalam situasi krisis nominal bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal. Padahal harus ada ekstra tambahan perlindungan sosial di masa krisis. Kalau boleh usul untuk bansos tunai minimal Rp1 juta per keluarga per bulan,” ujarnya.
Meskipun demikian pihaknya selaku ekonom berharap untuk PPKM ini adalah hal yang terkahir dan pemerintah harus lebih bijak menanggapi dan sigap dalam menekan kasus harian Covid-19. (TYO)