sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perpanjang PPKM Bisa Buat Ekonomi Terpukul, Ekonom: Perlu Ekstra Perlindungan Sosial

Economics editor Azhfar Muhammad
16/07/2021 21:15 WIB
Ekonom mulai mengkhawatirkan dampak besar yang akan terjadi selama perpanjangan PPKM darurat.
Perpanjang PPKM Bisa Buat Ekonomi Terpukul, Ekonom: Perlu Ekstra Perlindungan Sosial. (Foto: MNC Media)
Perpanjang PPKM Bisa Buat Ekonomi Terpukul, Ekonom: Perlu Ekstra Perlindungan Sosial. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ekonom mulai mengkhawatirkan dampak besar yang akan terjadi selama perpanjangan PPKM darurat. Untuk itu, pemerintah diminta segera memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat yang terdampak.

Seperti diketahui, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi, menyatakan PPKM darurat resmi diperpanjang sampai akhir Juli 2021.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan dengan perpanjangan PPKM Darurat ini akan memukul perekonomian lebih mendalam lagi dan berdampak kepada banyak sektor. 

“Kondisi perpanjangan PPKM pasti akan dapat memukul perekonomian lebih dalam lagi, khususnya sektor-sektor yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti retail, transportasi, perhotelan dan restoran,” Kata Bima saat dihubungi MNC News Portal Indonesia, Jumat (16/07/2021).

Di samping itu, dirinya mengatakan kondisi pada saat ini di masa PPKM terdapat sejumlah perusahaan yang mengajukan penundaan bayar hutang dan bahkan mengajukan pailit diprediksi meningkat pada kuartal ketiga. 

“Jadi selain itu dengan adanya perpanjangan PPKM ini tidak  menutup kemungkinan dampaknya memicu PHK massal diberbagai sektor. Proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga worst scenario (skenario terburuk) nya akan kontraksi,” paprarnya.

Dirinya mengungkapkan sebanyak -0,5% kontraksi dari batas atas pertumbuhan positif 1,5% di kuartal ketiga namun pihak pemerintah belum bijak dalam menggelontorkan bantuan. 

“Sementara bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Ini artinya dalam situasi krisis nominal bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal. Padahal harus ada ekstra tambahan perlindungan sosial di masa krisis. Kalau boleh usul untuk bansos tunai minimal Rp1 juta per keluarga per bulan,” ujarnya.

Meskipun demikian pihaknya selaku ekonom berharap untuk PPKM ini adalah hal yang terkahir dan pemerintah harus lebih bijak menanggapi dan sigap dalam menekan kasus harian Covid-19. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement