IDXChannel - Agung Sedayu Group, induk emiten properti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menilai perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah hingga Desember 2024 berdampak baik untuk pembeli.
"Apapun yang disubsidi oleh pemerintah akan membantu spending power customers atau daya beli pelanggan," kata Direktur Agung Sedayu Group, Ipeng Widjojo, Sabtu (5/10/2024).
"Nah multiplier effect itu akan berasa ketika customer membeli, membeli, membeli, pasti akan membantu juga ujung-ujungnya ke ekonomi negara kita juga," kata dia.
Meski begitu, Ipeng menegaskan PPN DTP ini akan tetap berkontribusi ke Agung Sedayu karena memacu masyarakat untuk membeli rumah
"Exact percentage saya enggak tahu tapi kalau kontribusi pasti ada karena itu insentif luar biasa yang diberikan 11 persen, tentu sangat memacu untuk orang yang mau membeli, atau yang masih mikir-mikir untuk membeli dengan adanya subsidi ini akan lebih mendorong mereka untuk melakukan transaksi secepatnya," katanya.