Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan harga Pertamax diharapkan berdampak terbatas mengingat BBM tersebut merupakan jenis nonsubsidi. Dia menilai, Pertamax selama ini tidak bersinggungan langsung dengan sektor logistik.
Oleh karena itu, perubahan harga ini diyakini tidak akan memicu efek domino terhadap lonjakan harga barang kebutuhan pokok di pasar.
"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax enggak dipakai angkutan barang," ujar Purbaya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
(Dhera Arizona)